Apa Itu MPK (Majelis Perwakilan Kelas) ?


  Dewasa ini dalam sebuah organisasi yang berkembang di dalam Lingkungan Sekolah, Mulai berkembang pesat Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Seiring berkembangnya Organisasi tersebut perlu adanya Organisasi lain yang bertugas untuk mengawasi Sistem Kerja dari OSIS, Organanisasi tersebut bernama MPK (Majelis Perwakilan Kelas). Yang beranggotakan ketua kelas dan perwakilan kelas dari Sekolah tersebut.Sekarang kita akan bahas lebih lanjut Apa itu MPK ? ”.


  Majelis Permusyawaratan Kelas atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK),adalah suatu Organisasi yang berada ditingkat Sekolah di Indonesia yang ada di Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas. Majelis Permusyawaratan Kelas berada di luar Struktur Organisasi Sekolah dan salah satu organisasi kesiswaan yang resmi di SMA/MA bersama-sama dengan Pembina MPK dan OSIS. Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) adalah Pengawas Kebijakan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) yang berperan penting dalam suatu sekolah.
                
  Cara kerja MPK, MPK mempunyai PK atau Perwakilan Kelas pada setiap kelas. MPK dapat menampung ide-ide dari PK yang merupakan masukan-masukan dari warga kelas tersebut. Setelah itu MPK menyerahkan ide-ide tersebut kepada OSIS untuk kemudian diseleksi kembali untuk dapat dijadikan program kerja OSIS.

·          Tugas – Tugas MPK

        Tugas utama dari MPK adalah memantau, mengawasi dan mengevaluasi kinerja OSIS selama masa jabatannya. Berikut adalah tugas – tugas MPK secara keseluruhan :
      1.   Mengawasi, memantau dan membantu kinerja OSIS dalam melaksanakan program-    programnya.
      2.       Mengevaluasi kinerja OSIS.
      3.       Menyiapkan orasi pemilihan ketua MPK.
      4.       Menyiapkan orasi pemilihan ketua OSIS
      5.       Menyeleksi calon anggota MPK untuk masa jabatan berikutnya.
      6.       Mengadakan PKO-PKM untuk calon ketua OSIS dan MPK.
      7.       Memilih calon ketua OSIS dan MPK yang akan melaksanakan orasi.
    8.  Tugas tambahan lainnya baik yang terprogram maupun yang incidental. Contoh: membersihkan lingkungan sekolah atas inisiatif MPK sendiri.
      9.       Menampung Aspirasi dari Siswa Sekolah.

      Dalam Peranggotaan, Anggota-anggota MPK merupakan perwakilan dari setiap kelas (minimal 2 orang per kelas) yaitu Ketua Kelas dan Sekretaris Kelas atau Orang yang dipilih untuk mewakili kelas. Kedua Anggota tersebut dipilih setiap Tahun Ajaran baru dan memiliki masa jabatan Satu Tahun Pendidikan. Ketua Kelas dan Sekretaris Kelas dipilih melalui voting warga Kelasnya dan pencalonannya diatur dalam Mufakat Kelas Pertama yang dipimpin langsung oleh Wali Kelas. 


   Partisipasi Ketua Kelas dan Sekretaris Kelas dalam Rapat Majelis Permusyawaratan Kelas disebut Anggota Perwakilan Kelas. Anggota Perwakilan Kelas yang terdiri dari Ketua Kelas dan Sekretaris Kelas memiliki jabatan dan posisi yang sama sebagai Anggota Perwakilan Kelas dimata Majelis Perwakilan Kelas.Perwakilan Kelas membawa nama Kelasnya saat Rapat Majelis Perwakilan Kelas, Usulan dan Pendapatnya dianggap mewakili Aspirasi Warga Kelas. Dalam membantu tugasnya di dalam Kelas, Ketua Kelas dibantu oleh Wakil Ketua Kelas dan dilengkapi oleh Struktur Kelas sesuai.  kesepakatan bersama Wali Kelas dalam Mufakat Kelas Pertama.

  Kesimpulannya, Badan Organisasi sifatnya berupa perwakilan resmi dari masing – masing kelas dan berfungsi untuk mengawasi kinerja para pengurus OSIS serta menampung aspirasi dari siswa sekolah. Anggota MPK biasanya Terdiri dari 2 (dua) Orang perwakilan tiap kelas, yaitu Ketua Kelas dan Siswa yang dipilih untuk mewakili kelas.

 Didalam Organisasi kita akan belajar bagaimana cara untuk Bermusyawarah dengan baik, bersosialisasi antar sesama  dan belajar tentang arti dari kepemimpinan, Serta masih banyak lagi manfaat yang dapat kita ambil dari berorganisasi.Sekian artikel dari saya. Seperti biasa.

Terima Kasih.

1 Response to "Apa Itu MPK (Majelis Perwakilan Kelas) ?"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel