Rangkuman Pembahasan Materi Kewirausahaan (KWU)

2013-07-24-22-09-47-1-jls
Assalamualaikum Wr. Wb
Kali ini saya akan membagikan sebuah rangkuman pembahasan materi Kewirausahaan (KWU) untuk persiapan USBN , nantinya. Semoga materi ini bisa bermanfaat bagi kita semua.

CONTOH SISTEMATIKA PENYUSUNAN PROPOSAL USAHA

Proposal dapat di rumuskan sebagai sebuah rencana berupa tulisan yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja kegiatan, yang terdiri dari pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data, yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau untuk mendapat persetujuan.

  • Halaman Sampul
  Di halaman sampul ini biasanya kita akan menuliskan judul proposal usaha beserta bisnis usaha yang sedang kita jalankan. Misalnya saja judul proposal yang hendak kita buat adalah : Proposal Usaha Kerajinan Mebel Berbahan Enceng Gondok – UKM. Bina Serasi-Semarang.

  • Halaman Pengesahan
  Halaman pengesahan ini biasanya berguna untuk tanda tangan pihak-pihak yang mengetahui adanya dan berdirinya usaha ini seperti misalnya diketahui oleh perangkat desa atau wilayah, ketua RT, ketua RW, stempel Kelurahan atau Kecamatan.

  • Bab 1 Pendahuluan
Pada bab satu yaitu bab pendahuluan ini yang akan kita tulis adalah :


– Uraian secara singkat tentang nama usaha yang sedang kita jalankan beserta deskripsi dari jenis usaha yang dilakukan seperti misalnya UKM Bina Serasi merupakan Unit Kegiatan Masyarakat yang berada di wilayah Semarang yang memproduksi berbagai mebel seperti kursi santai, kursi makan, meja makan, rak buku dan lain sebagainya dengan bahan dasar enceng gondok.

– Yang berikutnya kita harus menyertakan pula di dalam bab ini seperti status usaha apakah usaha tersebut merupakan usaha baru yang akan segera kita dirikan atau usaha tersebut sudah berjalan dan memerlukan modal untuk pengembangannya.

– Kita juga sebaiknya menguraikan secara ringkas namun jelas, apa yang melatar belakangi usaha kita ini misalnya saja, mengingat bahwa tanaman enceng gondok adalah gulma yang sering dianggap mengganggu aliran sungai dan dianggap sebagai tanaman yang tidak bermanfaat, namun sebenarnya tanaman ini sangat bagus jika dijadikan bahan baku pembuatan mebel pengganti rotan.

  • Bab 2 Metode Pelaksanaan
Di dalam bab 2 yaitu metode pelaksanaan maka yang harus kita jelaskan adalah produk dan jasa yang dihasilkan dari bisnis yang kita jalankan beserta karakteristik dan jumlah produksi dalam waktu tertentu. Selain itu, jika akan memberikan penjelasan secara spesifik mengenai bahan baku, ketersediaan bahan baku tersebut serta sumber-sumber memperoleh bahan baku tersebut.

  • Bab 3 Target Yang Hendak Di Capai
Bab 3 pada proposal usaha ini adalah berisi tentang target yang hendak kita capai dari bisnis yang kita jalankan seperti jenis produk dan jasa yang akan dihasilkan, jika diperlukan kita bisa menyertakan contoh gambar produk atau jasa yang mendukung. Berikutnya, kita juga harus menyertakan dan menguraikan target konsumen dari bisnis kita ini misalnya saja kita menargetkan pasar luar negeri yang biasanya lebih menyukai produk-produk mebel yang ramah lingkungan dan memiliki desain yang unik. Selain itu, di bagin ini pula kita bisa menguraikan target pendapatan yang kita inginkan terutama jika proposal usaha ini bertujuan untuk pengembangan usaha dengan penambahan modal.

  • Bab 4 Rencana Biaya
Rencana biaya usaha yang terdapat di bagian bab 4 di dalam proposal usaha ini merupakan inti dari proposal usaha yang sebenarnya, karena proposal usaha ini kita buat memang bertujuan untuk mendapatkan tambahan modal usaha. Di sini akan kita uraikan rencana biaya yang dibutuhkan untuk menjalankan bisnis ini atau untuk pengembangan usaha seperti misalnya perhitungan arus kas, biaya kebutuhan bahan baku dan biaya karyawan serta berbagai alat produksi yang dibutuhkan.
Selain itu di dalam bab ini kita juga bisa memberikan rancangan investasi dan pengembangan usaha seperti jika modal yang kita butuhkan terpenuhi maka target pendapatan yang akan diperoleh dibuatkan analisa atau perkiraannya termasuk di dalamnya adalah jumlah pembayaran/cicilan pengembalian pinjaman modal tersebut dari keuntungan setiap bulannya.

  • Bab 5 Organisasi Usaha
Tak kenal maka tak sayang. Slogan ini juga berlakuk di dunia usaha. Para investor atau penanam modal biasanya akan mempelajari terlebih dahulu siapa saja yang berperan di dalam usaha ini seperti nama pemilik, kualifikasi keterampilan dan pendidikan apakah sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan, berapa orang yang berperan di dalam usaha ini dan berapa jumlah karyawannya. Masing-masing orang akan diuraikan nama, deskripsi pekerjaan dan kemampuan yang dimiliki.

  • Bab 6 Potensi Usaha
Berikutnya yang merupakan hal penting untuk dicantumkan di dalam proposal usaha adalah potensi usaha yang kita jalankan tersebut. Misalnya saja seberapa besar peluang yang dimiliki oleh usaha tersebut untuk mendapatkan keuntungan serta peluang dalam perluasan usaha. Bagaimana status produk yang dihasilkan, apakah sudah memiliki hak paten atau belum, termasuk peluang melegalkan usaha yang dijalankan tersebut.

  • Lampiran
Di bagian lampiran ini akan kita sertakan bukti apa saja yang mendukung usaha ini seperti :

– Denah atau lokasi tempat usaha tersebut dijalankan.

– Surat-surat pendirian usaha atau surat keterangan aparat setempat

– Identitas Pemilik seperti KTP, NPWP dan lain sebagainya.

BENTUK-BENTUK BADAN USAHA

A. Perusahaan Perseorangan

Dari namanya kita tahu bahwa perusahaan perseorangan merupakan jenis kegiatan usaha, modal dan manajemenya ditangani oleh satu orang. Orang yang punya usaha tersebut biasanya menjadi manajer atau direktur sendiri, jadi tanggung jawabnya tidak terbatas. Namun jika untung, tentu untuk sendiri dong.


Ciri-cirinya :

Dimiliki oleh perorangan. Pengelolaan terbatas atau sederhana. Modal tidak terlalu besar. Kelangsungan hidup usaha bergantung pada pemilik perusahaan.


Kelebihan :

- Dapat mudah dimulai.

- Biaya tergolong rendah.

- Bebas dalam mengelola perusahaan.


Kekurangan :

- Karena perorangan dan biaya terbilang sedikit, jadi kemampuan perusahaan terbatas.

- Tenaga kerja dan manajemen terbatas.

- Kebutuhan modal yang dapat dipenuhi oleh pemilik juga kecil.


B. Koperasi

Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan.
Menurut ILO ( International Labour Organization ), koperasi memiliki 6 elemen atau ciri – ciri yang harus dimiliki :


Koperasi adalah perkumpulan orang – orang. Penggabungan orang – orang berdasarkan kesukarelaan. Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai. Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan. Anggota koperasi menerima manfaat dan resikonya secara seimbang.


Kelebihan :

- Sisa hasil Usaha yang dihasilkan oleh koperasi akan dibagi kepada anggota.

- Anggota koperasi berperan jadi konsumen dan produsen sekaligus.

- Seseorang yang akan menjadi anggota koperasi atau yang ingin atau yang sudah menjadi anggota, bukan karena terpaksa, melainkan keinginanya sendiri untuk memperbaiki hidupnya.

- Mengutamakan kepentingan Anggota.


Kekurangan :

- Modal terbatas.

- Daya saing lemah.

- Tidak semua anggota memiliki kesadaran berkoperasi.

- Sumber daya manusia terkadang kurang.


C. BUMN ( Badan Usaha Milik Negara )

BUMN merupakan jenis badan usaha dimana seluruh atau sebagian modal dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai yang bekerja di BUMN adalah karyawan BUMN, bukan pegawai negeri. Saat ini sih sudah ada 3 bentuk badan usaha BUMN, yaitu :

1. Perjan
Perjan merupakan salah satu bentuk badan usah yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah. Kemudian perjan fokus melayani masyarakat. Namun karena selalu fokus pada masyarakat dan tanpa adanya pemasukan untuk menanggulangi hal tersebut, maka sudah tidak terapkan lagi. Contoh Perjan : PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api), sekaran menjadi PT. KAI.

2. Perum
Perum ibarat perubahan dari Perjan. Sama seperti perjan, namun perum berorientasi pada profit atau mencari keuntungan. Perum dikelola oleh negara dan karyawan berstatus sebagai Pegawai Negeri. Walaupun sudah berusaha mencari keuntungan namun tetap saja merugi, sehingga Negara menjualnya ke publik dan pada akhirnya berganti nama menjadi Perseo.

3. Persero
Persero merupakan salah satu bentuk badan usaha yang dikelola oleh Negara. Tidak seperti Perjan dan Perum. Selain mencari keuntungan, Persero juga mendedikasikan untuk pelayanan masyarakat.

Ciri-ciri Persero :

Tujuan utamanya mencari laba (Komersial) Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham Dipimpin oleh direksi Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero) Tidak memperoleh fasilitas negara


Contoh Persero : PT. Kereta Api Indonesia, PT. Perusahaan Listrik Negara, PT. Pos Indonesia dan masih banyak lagi.


D. BUMS ( Badan Usaha Milik Swasta )

Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah jenis badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan badan hukumnya, BUMS dibedakan menjadi :


1. Firma (Fa)
Firma merupakan badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firman berasal dari anggota pendiri. Untuk laba atau keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta sewaktu pendiriannya.


Ciri-ciri Firma :
Para sekutu aktif dalam mengelola perusahaan Tanggung jawab tak terbatas atas segala resiko yang terjadi Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.


Kelebihan :
- Mudah, tak perlu banyak persyaratan namun perlu kesepakatan para pihak yang akan mendirikan firma.

- Tidak terlalu memerlukan akta formal karena menggunakan akta dibawah tanda tangan

- Modal lebih cepat cair

- Lebih mudah berkembang


Kekurangan :

- Punya tanggung jawab yang tak terbatas apabila ada resiko

- Bisa mengancam kelangsungan hidup perusahaan bila salah satu pendiri meninggal dunia atau mengundurkan diri

- Sulit dalam peralihan pimpinan dan sering terjadi konflik internal

- Kesulitan menghimpun dana besar serta mengikuti tender dalam jumlah tertentu


2. CV ( commanditaire vennootschap ) atau Persekutuan Komanditer

Perusahaan Komanditier atau yang biasa disingkat menjadi CV meruapakan perusahaan persekutuan yang didirikan berbadasarkan saling percaya (ciee). Jadi tuh CV merupakan salah satu bentuk usaha yang dipilih para pengusaha yang ingin punya kegiatan usaha namun modal minim.


Dalam CV, terdapat beberapa sekutu yang secara penuh bertanggung jawab atas sekutu lainnya, kemudian ada salah satu yang menjadi pemberi modal. Dan tanggung jawab sekutu komanditer hanya terbatas pada sejumlah modal yang diberikan. Sehingga ada 2 jenis sekutu :

  •  Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
  • Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.



Ciri – ciri CV :


Didirikan minimal 2 orang, dimana satu orang bertindak sebagai Persero aktif, dan satunya lagi sebagai persero pasif Seorang persero aktif akan bertindak mengurus perseroan. Sehingga ia akan bertanggung jawab penuh atas segala resiko. Persero pasif hanya bertindak sebagai sleeping partner. Dimana dia hanya bertanggung jawab sebesar modal yang ia setorkan ke dalam perseroan.


Kelebihan :

- Bentuk CV sudah dikenal masyarakat, sehingga memudahkan perusahaan ikut dalam berbagai kegiatan.

- CV mudah memperloleh modal karena pihak perbankan mempercayainya.

- Lebih mudah berkembang karena dipegan orang yang ahli dan dipercaya.

- CV lebih fleksibel

- Pembagian keuntungan diberikan pada sekutur Komanditer dan tak kena pajak penghasilan


Kekurangan :

- Untuk mendirikan CV lebih ribet, karena melalui akta notaris dan didaftarkan ke Departmen Kehakiman.

- Status hukum badan usaha CV jarang dipilih oleh pemilik modal atau beberapa proyek besar


3. PT ( Perseroan Terbatas )

Merupakan badan hukum perusahaan yang banyak diminati pengusaha. Kenapa? Karena badan hukum ini punya kelebihan dibanding lainnya. Apa aja? seperti luasnya badan usaha yang bisa dimiliki, bebas dalam pergerakan bidang usaha dan tanggung jawab yang dimiliki terbatas hanya pada modal yang disetorkan.


Ciri – ciri PT :

Kewajiban terhadap pihak luar hanya terbatas pada modal yang disetorkan. Mudah dalam peralihan kemepimpinan. Usia PT tidak terbatas. Mampu untuk menghimpun dana dalam jumlah yang besar. Bebas untuk melakukan berbagai aktivitas bisnis. Mudah mencari karyawan Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki saham. Pajaknya berganda antara Pajak Penghasilan dan Pajak Deviden


Kelebihan PT :

- Mudah dalam peralihan kepemimpinan.

- Mudah memperoleh tambahan modal.

- Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin.

Kekurangan PT :
- Pajaknya berganda antara Pajak Penghasilan dan Pajak Deviden.
- Pendiriannya memerlukan akta notaris dan ijin khusus usaha tertentu.
- Biaya pembentukan PT relatif tinggi.
- Terlalu terbuka dalam pelaporan kepada pemegang saham.


4. Yayasan
Yayasan merupakan salah satu bentuk – bentuk badan usaha, namun yayasan tidak mencari untung. Jadi lebih ke kepentingan sosial dan berbadan hukum.

Ciri – ciri Yayasan :
Yayasan dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yayasan dibentuk dengan memisahkan kekayaan pribadi pendiri untuk tujuan nirlaba, religi, sosial dan kemanusiaan. Didirikan dengan akta notaris. Tidak memilik anggota dan tidak dimiliki siapapun, namun memiliki pengurus atau organ untuk merealisasikan tujuan Yayasan. Yayasan dapat dibubarkan oleh pengadilan dalam kondisi pertentangan tujuan yayasan dengan hukum, likuidasi dan pailit.

Kelebihan Yayasan :
- Non profit dan rela membantu masyarakat
- Lebih efisien dalam manajemen pengolahan sumber-sumber modal.

Kekurangan Yayasan :- Terbatasnya dana

LAPORAN KEUANGAN

Definisi Laporan Keuangan Menurut Birgham dan Houston Laporan Keuangan adalah beberapa lembar kerta yang berisi tulisan angka-angka namun sangat penting juga untuk memikirkan aset nyatanya yang berada di balik angka tersebut. (Birgham dan Houston, 2010).

Pengertian Laporan Keuangan Menurut Subramanyam (2010) Laporan Keuangan ialah produk akhir dari sebuah pelaporan transaksi keuangan yang penyusunannya diatur oleh standar atau aturan ilmu akuntansi, insentif manager, mekanisme pelaksanaan dan pengawasan perusahaan. (Subramanyam (2010)).

Pengetahuan dan pemahaman lingkungan pelaporan keuangan yang baik sangat mendukung dalam penyampaian informasi posisi keuangan perusahaan sesungguhnya agar dicapai kinerja perusahaan yang lebih baik.

Arti Laporan Keuangan Menurut Irham Fahmi Laporan Keuangan merupakan informasi yang menggambarkan kondisi perusahaan dalam hal keuangan dalam periode tertentu yang mana informasi tersebut sebagai acuan tentang kinerja perusahaan.

Pengertian LapKeu Menurut STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN Laporan keuangan merupakan bagian dari pelaporan keuangan. Kelengkapan sebuah laporan keuangan antara lain :

- Neraca

- Laporan laba rugi

- Laporan perubahan posisi keuangan

- Catatan/ laporan lainnya seperti: keuangan segmen industri dan geografis serta pengaruh perubahan harga.


Apa itu Laporan Keuangan Menurut Harahap
Laporan keuangan adalah output / proses akhir dari proses akuntansi. Laporan ini berfungsi sebagai bahan informasi dan bahan pengambilan keputusan bagi para pemakainya. Laporan keuangan juga digunakan sebagi bentuk pertanggung jawaban yang accountable serta sebagai indikator kesuksesan sebuah perusahaan dalam mencapai tujuannya. (Harahap, 2008)


Laporan Keuangan Menurut Baridwan
Laporan keuangan merupakan ringkasan dalam suatu proses pencatatan selama tahun buku yang berjalan. Laporan dibuat oleh pihak manajemen sebagai bentuk pertanggung jawaban atas tugas-tugas yang dibebankan kepada karyawan. (Baridwan, 2004)

MACAM RASIO

1. Rasio Likuiditas
image

2. Rasio Solvabilitas
image

3. Rasio Rentabilitas
image

KERJA PRESTATIF

Jenis dan perilaku kerja prestatif yang harus diperhatikan oleh para wirausaha untuk mencapai keberhasilan di dalam mengelola usahanya atau bisnisnya antara lain meliputi hal-hal berikut ini


1. Kerja Ikhlas
Kerja ikhlas adalah bekerja dengan bersungguh-sungguh, dapat menghasilkan sesuatu yang baik dan dilandasi dengan hati yang tulus. Contoh: Seorang buruh tani yang bekerja dengan upah yang pas-pasan, namun tetap bekerja dengan baik melaksanakan pekerjaan dengan tulus dan semata-mata merupakan pengabdian kepada pekerjaannya yang menghasilkan uang untuk keperluan hidup keluarga.


2. Kerja Mawas Terhadap Emosional
Kerja mawas terhadap emosional adalah bekerja dengan tidak terpengaruh oleh perasaan/kemarahan yang sedang melanda jiwanya. Seorang pemilik perusahaan, di rumah mempunyai masalah dengan keluarganya. Di perusahaannya, ada pegawainya yang melakukan kesalahan. Maka sebagai pemimpin atau pemilik usaha harus dapat membedakan masalah pribadi dengan masalah pekerjaan. Cara pemecahan masalahnya harus tetap rasional dan tidak emosional.


3. Kerja Cerdas
Kerja cerdas adalah bahwa di dalam bekerja harus pandai memperhitungkan resiko, mampu melihat peluang dan dapat mencari solusi sehingga dapat mencapai keuntungan yang diharapkan.
Perilaku/sikap cerdas dalam melakukan pekerjaannya menggunakan teknologi yang tepat, menggunakan konsep hitung menghitung, memakai atau menggunakan bahasa global, pandai berkomunikasi dan pandai pula mengelola informasi.


4. Kerja Keras
Kerja keras adalah dalam bekerja kita harus mempunyai sifat mampu kerja atau gila kerja untuk mencapai sasaran yang ingin dicapai. Mereka dapat memanfaatkan waktu yang optimal sehingga kadang-kadang tidak mengenal waktu, jarak serta kesulitan yang dihadapi. Dalam bekerja mereka penuh semangat dan berusaha keras untuk meraih hasil yang baik dan maksimal.


5. Kerja Tuntas
Kerja tuntas adalah di dalam bekerja mampu mengorganisasikan bagian usaha secara terpadu dari awal sampai akhir untuk dapat menghasilkan usaha sampai selesai dengan maksimal.

FAKTOR YG MENUNJUKAN KOMITMEN TINGGI

1. Mempunyai Dedikasi yang Tinggi

2. Mencintai pekerjaannya

3. Selalu Memegang Janji

4. Berorientasi pada Mutu Hasil kerja

5. Pandai Mengendalikan Diri

6. Tekun dan ulet dalam berkerja
7. Keyakinan diri dan disiplin

MACAM RESIKO USAHA

  • Macam-macam Resiko Usaha menurut Sifatnya
1. Risiko murni adalah risiko yang pasti menimbulkan kerugian. Contohnya seperti musibah.

2. Resiko spekulatif adalah Resiko yang dapat timbul karena disengajakan oleh yang bersangkutan agar mendapat keuntungan, Contohnya perkreditan.

3. Resiko fundamental adalah resiko yang tidak bisa dilimpahkan kepada seseorang atau orang lain

4. Resiko khusus adalah resiko yang timbul karena bersumber pada peristiwa tunggal atau Mandiri sehingga sangat mudah diketahui penyebabnya. Contoh : pesawat jatuh dan kapal tenggelam

5. Resiko Dinamis : resiko yang disebabkan oleh kemajuan tekhnologi.


  • Menurut dapat dan Tidak Dapat Dialihkan.
a. Resiko yang dapat dialihkan. Contoh : Asuransi

b. Resiko yang tidak dapat dialihkan. Contoh : Terkena Tilang


  • Menurut sumbernya
I. Resiko internal : Dalam Perusahaan. Contoh : Rusaknya Mesin

II. Resiko Eksternal : Luar Perusahaan. Contoh : Padam Listrik.

0 Response to "Rangkuman Pembahasan Materi Kewirausahaan (KWU)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel